Link Daftar BPUM Juni 2022: Syarat, Jumlah Bantuan dan Periode Pengumuman

Link daftar BPUM Juni 2022 bermanfaat untuk masyarakat yang sedang menunggu kejelasan tentang waktu pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program BPUM dinilai telah meningkatkan omzet para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan beberapa bisnis mereka.

Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya telah menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp15,26 triliun. Apabila link yang digunakan sejak tahap awal masih belum bisa diakses, maka kemungkinan pihak penyalur masih menyiapkan mekanisme pencairan terbaik BPUM 2022 terbaru.

Hal tersebut juga terkait evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun lalu tentang catatan penerima BPUM juga dari kalangan Aparatur Sipil Negara dan TNI/Polri. Bantuan BLT UMKM Rp600 ribu ini sebagai bentuk bantuan dari Kemenkop UKM kepada masyarakat yang tergolong pemilik usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, pemilik warung sembako kecil, dan nelayan.

Dilansir dari berbagai sumber, celebrities.id, Senin (13/6/2022) telah merangkum link daftar BPUM Juni 2022, sebagai berikut.

Syarat Daftar BPUM Juni 2022

 

1. Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia.
2. Pendaftar mempunyai e-KTP.
3. Pendaftar memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, disertai dengan lampirannya.
4. Pendaftar Menyertakan Surat Keterangan Usaha, apabila alamat usaha tidak sesuai dengan domisili di e-KTP pemiliknya.
5. Pendaftar tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Pendaftar bukan pegawai BUMN atau BUMD, bukan anggota TNI/Polri dan bukan Aparatur Sipil Negara.

Jumlah Bantuan BPUM Juni 2022

 

Mengacu pada pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, nantinya setiap pendaftar yang lolos seleksi persyaratan akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600 ribu.

 

Melansir dari Okezone.com, nominal tersebut menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp1,2 juta dan di 2020 sebesar Rp2,4 juta. Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini tertuju pada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.

Link Daftar BPUM Juni 2022

 

Penerima BPUM sebesar Rp600 ribu, nantinya dapat mengakses laman e-form BRI atau pada eform.bri.co.id/bpum.

Periode Pengumuman BPUM Juni 2022

 

Hingga saat artikel ini ditulis, pencairan BPUM 2022 masih menunggu keputusan pemerintah sebab awalnya direncanakan akan cair pada Mei 2022 yang lalu. Namun, belum terdapat informasi lanjutan tentang kapan BPUM terbaru akan secara resmi cair pada para pelaku usaha.

 

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM, menyebutkan bahwa status lanjutan BPUM 2022 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dan masih dalam tahap pengusulan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing menteri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *