Cara Cek Bansos UMKM- Pandemi covid 19 merupakan bencana bagi masyarakat menengah kebawah. Masyarakat kesulitan dalam kebutuhan pokok sehari hari pasalnya banyak yang kehilangan lapangan pekerjaan.
Pengangguran dan kesenjangan sosial juga menjadi salah satu penyebab kekurangan kebutuhan pokok ini.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melakukan program yang dapat membantu polemik yang terjadi di masyarakat.
Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan bahwa beliau masih belum dapat memastikan apakah pemberian dana BLT UMKM masih akan dilanjutkan di tahun 2022 atau tidak.
Menurut Isa Rachmatarwata, kelanjutan program BLT UMKM akan ditetapkan berdasarkan kebijakan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Bantuan ini tertuju pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di masa pandemi covid 19. Bantuan dana ini berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.
Dana BLT UMKM akan diberikan kepada pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta. Sepanjang tahun ini, dana BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.
Dana BLT UMKM ini diberikan untuk modal usaha yang dilakukan oleh penerima sehingga mampu mengatasi masalah ekonomi di masa pandemi covid 19 ini.
Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang bekerja sama dengan Kemenkop UKM menjadi ujung tombak pemerintah dalam menggerakan roda perekonomian pelaku usaha kecil masyarakat.
Pasalnya dampak pandemi yang berkelanjutan membuat masyarakat sengsara dan tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok sehari hari.
Cara cek bansos umkm ini memiliki berbagai macam melalui bank rakyat Indonesia (BRI) dan bank negara Indonesia (BNI).
Cara Cek Bansos UMKM

1. Cara Cek Bansos UMKM Melalui BRI
Melalui situs BRI (Bank Rakyat Indonesia) kamu dapat mengecek data pribadi terdaftar sebagai penerima dana bansos UMKM atau bukan.
Berikut langkah langkahnya :
- Buka laman atau website https://eform.bri.co.id/bpum
- Selanjutnya masukkan NIK sesuai KTP
- Kemudian masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik “Proses Inquiry” dan tunggu proses sistem selesai
- Kemudian akan muncul informasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
- Dana akan langsung ditransfer pada rekening BRI masing masing
Pendaftar pelaku usaha UMKM dapat menerima dan mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI terdekat.
Penerima dana BLT UMKM harus membawa berkas dokumen yaitu : Buku tabungan Kartu ATM BRI, identitas diri (KTP), Surat Pernyataan layak menerima, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan surat kuasa penerimaan dana Banpres.
2. Cara Cek Bansos UMKM Melalui BNI
Melalui situs BNI (Bank Negara Indonesia) kamu dapat mengecek data pribadi terdaftar sebagai penerima dana bansos UMKM atau bukan.
Berikut cara cek bansos UMKM melalui BNI :
- Buka situs https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada KTP
- Masukan kode verifikasi
- Klik “Proses Inquiry” dan tunggu hingga proses sistem selesai
- Kemudian akan muncul informasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
- Dana akan langsung ditransfer pada rekening BNI pendaftar
Pelaku usaha UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI terdekat.
Serta membawa bukti berupa buku tabungan BNI, KTP, kartu BNI, dan menandatangani SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat Penerima Dana Bansos UMKM

Seletah mengetahui cara cek bansos UMKM, sebelumnya harus mengerti dan memahami syarat sebagai penerima dana BLT UMKM.
Berikut adalah syarat yang wajib dipenuhi sebagai penerima dana bansos BLT UMKM :
- Penerima dana BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM yang terkait yakni bang rakyat indonesia (BRI) dan bank negara Indonesia (BNI)
- Penerima dana BLT UMKM wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan berkas pendukung lainya
- Penerima wajib melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
- Penerima dana BLT UMKM wajib memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Penerima dana BLT UMKM wajib menunjukkan pesan SMS dari pemerintah terkait pemberitahuan penerima BLT
Terdapat beberapa syarat lain yakni bagi pelaku usaha yang harus dipenuhi apabila ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan dana pada tahap berikutnya.
Syarat ini bersifat wajib dan harus ada bukti terlampir. Kemudian pihak yang bersangkutan akan mensurvei tempat pendaftar dana bansos UMKM.
Kamu dapat mendaftar dan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di daerah masing masing yakni pemerintah Kabupaten / Kota.
Berikut adalah syarat wajib untuk mendapat BLT UMKM :
- Pemohon dana bansos wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Pemohon dana bansos wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Pemohon dana bansos harus memiliki usaha mikro, kecil, ataupun menengah yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dana dan pengusul BPUM
- Pemohon dana bansos sedang mencari kerja / pekerja atau sebagai buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Pemohon dana bansos tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya yang di adakan lembaga atau pemerintah
- Pemohon dana bansos bukan tergolong dari anggota TNI, Polri, BUMN atau BUMD dan pegawai ASN (aparatur sipil negara)
- Pemohon dana bansos hanya akan mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK)
- Pemohon dana bansos tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR)
Demikianlah informasi mengenai pendaftaran, syarat dan cara cek bansos UMKM. Semoga dapat membantu masalah anda dalam mengatasi ketidaktahuan tentang cara cek bansok UMKM.
Share kepada rekan rekan sekalian yang membutuhkan semoga bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Sekian dan Terima Kasih