Cara Dapat Bantuan UMKM

Cara Dapat Bantuan UMKM- Pandemi yang berlangsung selama kurun waktu dua tahun ini tak kunjung usai. Kebanyakan warga kesulitan dalam mencari nafkah dan kebutuhan sehari hari.

Pemerintah banyak melakukan program dana bantuan sosial yang dapat membantu jalanya kehidupan warga Indonesia yang kurang mampu.

Program pemerintah bermacam macam yakni Bansos PKH, kartu sembako, dan BLT UMKM.

Bantuan tunai langsung atau yang biasa disingkat BLT UMKM merupakan program pemerintah yang digunakan untuk membantu para pelaku UMKM.

BLT UMKM ini berupa modal usaha yang diberikan senilai Rp 1,2 juta per orang. Bantuan langsung tunai ini diberikan untuk membantu pelaku usaha agar tetap bertahan pada masa pandemi.

Pemerintah telah mengeluarkan anggaran dana senilai Rp 15,36 triliun untuk program bantuan tunai langsung ini. Program bantuan dana ini dapat diterima oleh 12, 8 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Dapatkan Bantuan UMKM dan Cara Pendaftaran

cara dapat bantuan UMKM
RSD dr.soebandi.id

Cara dapat bantuan UMKM anda harus mendaftar terlebih dahulu. Hal ini berguna sebagai jalan pertama dalam mendapatkan bantuan UMKM tersebut.

Cara daftar UMKM secara online adalah sebagai berikut :

  1. Buat situs https://oss.go.id
  2. Buat akun atau login
  3. Selanjutnya klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan”
  4. Klik pada tulisan “Pendaftaran (NIB atau Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan
  5. Atau klik opsi “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan
  6. Lanjutkan proses NIB dan Izin Usaha
  7. Selanjutnya lengkapi formulir Data Profil kemudian klik “Simpan” dan klik “Lanjutkan”
  8. Pada formulir Data Usaha klik “Tambah Usaha”
  9. Lengkapi data pada formulir Data Usaha klik “Simpan,” dan klik “Selanjutnya”
  10. Kepada pemilik UMKM yang lebih dari satu klik “Tambah Usaha,” dan klik “Selanjutnya”
  11. Kemudian anda dapat menyertakan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan melalui formulir Komitmen Prasarana Usaha, kemudian klik “Selanjutnya”
  12. Jika sudah mengisi data NIB dan Izin Usaha, cek ulang rangkuman data anda
  13. Preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, Izin Usaha di Draft NIB, dan Izin Usaha.
  14. Jika sudah terisi lengkap, centang kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB”
  15. Ketika sudah selesai mendaftar anda dapat melakukan pengecekan atau melihat kembali dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha
  16. Izin Usaha yang di ajukan dapat dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, yang anda perlukan adalah melakukan proses Izin Komersial / Operasional. Proses ini hanya dilakukan jika memang dibutuhkan.

Berikut langkah langkahnya :

  1. Klik opsi “Permohonan IUMK” Izin Komersial/Operasional
  2. Pilih opsi No NIB atau Nama Kegiatan Usaha kemudian klik “Pilih NIB”
  3. Selanjutnya akan muncul opsi dan klik “Pilih Kegiatan Usaha”
  4. Pilih “Izin Komersial / Operasional”
  5. Lengkapi data yang diperlukan kemudian klik “Lanjut dan Simpan”
  6. Cek kembali draft Izin Komersial / Operasional dengan klik opsi “Preview Izin”
  7. Ketika sudah di cek kemudian klik “Lanjut dan Simpan”
  8. Terakhir klik opsi “Preview Izin Komersial / Operasional” yang baru diterbitkan OSS pada Output Izin Komersial / Operasional
  9. Proses selesai

Cara dapat bantuan UMKM terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar. Hal ini merupakan syarat utama diterima atau tidaknya usaha anda.

Berikut adalah syarat mendaftar UMKM :

  • Wajib memiliki KTP Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih aktif dan berlaku
  • Memiliki usaha nyata seperti kerajinan, warung, restoran atau makanan, dan lainnya
  • Pelaku usaha dapat mendaftakan UMKMnya hanya berlaku bagi pelaku usaha yang tidak bekerja sebagai pegawai BUMN, TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN)
  • Memiliki Izin usaha mikro dan kecil (IUMK)
  • Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi yang memiliki KTP yang berdomisili berbeda dari alamat usaha

Cara Dapat Bantuan UMKM

cara dapat bantuan UMKM
prasstyle.com

Selain itu, apabila didapati pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan UMKM usaha mikro atau BPUM pada tahun sebelumnya, pelaku usaha tersebut masih bisa mendapatkan bantuan usaha di tahun selanjutnya.

Diperlukan rekomendasi dari badan yang berwenang sebagai pengusul BPUM. Yakni Dinas atau Badan Koperasi, Usaha Mikro, dan Menengah tingkat Kabupaten atau Kota.

Jika sudah, calon penerima dana bantuan UMKM wajib melengkapi data kepada pengusul dengan melengkapi berkas sebagai berikut :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP elektronik
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat (KTP dan Usaha)
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Dana bantuan UMKM usaha mikro ini akan disalurkan ke pelaku UMKM yang memenuhi syarat. Kemudian penyaluran dana ini dibantu oleh badan yang bersangkutan.

Diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  2. Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  3. PT. Pos Indonesia yang sudah ditentukan oleh pemerintah

Penerima dana bantuan UMKM ini tidak dipungut biaya sepeserpun dan perlu diperhatikan agar lebih berhati hati.

Bank penyalur akan membuatkan akun rekening jika anda belum memiliki akun rekening pada saat melakukan pencairan oleh lembaga penyalur.

Perlu diperhatikan kembali, jika ingin mengetahui apakah usaha UMKM anda mendapatkan bantuan UMKM usaha mikro atau tidak. Anda bisa mengikuti langkah-langkah cara dapat bantuan UMKM sebagai berikut :

  • Buka situs atau website eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik “PROSES INQUIRY”
  • Tunggu pemberitahuannya apakah usaha anda termasuk salah satu yang menerima bantuan UMKM usaha mikro atau tidak

Demikianlah penjelasan mengenai bantuan UMKM usaha mikro dan cara dapat bantuan UMKM dari pemerintah.

Semoga dapat membantu kelusitan dan bagi pelaku usaha UMKM dapat bertahan dan dapat memperbaiki perekonomian di masa pandemi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *